JATAM terbuka bagi siapapun baik lembaga maupun individu yang melakukan perlawanan terhadap pertambangan dan migas. Keterbukaan dimaksudkan sebagai upaya untuk melibatkan sebanyak-banyaknya sumberdaya dalam upaya organisasi mencapai tujuan-tujuan.
Keanggotaan atau Konstituen JATAM adalah individu, masyarakat korban tambang, dan NGO yang bergerak melakukan advokasi tambang.