Kalimantan Timur memiliki beban 1.404 IUP dengan 30 PKP2B yang mematok sekitar 5,2 juta hektar ruang hidup masyakarat untuk dibongkar dan diambil batu baranya, salah satunya adalah PT ABN yang merupakan anak perusahaan Toba Bara Sejahtera Energi. Daya rusak pertambangan batu bara adalah bagian paling dominan muncul sejak awal industri ini masuk hingga pasca pertambangannya. Seluruh tuturan warga dalam laporan ini dengan sangat jelas menggambarkan daya rusak dan krisis sosial ekologis yang dihadapi secara langsung oleh masyarakat di Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-Sanga, Kalimantan Timur. Kehadiran PT ABN sejak 2009 lalu telah menyebabkan berbagai permasalahan dan derita yang ditanggung oleh masyarakat. Bahkan untuk menghindari tekanan dari masyarakat PT ABN melakukan aneka cara
tipu daya.
Pertambangan batu bara yang sarat masalah ini pun menjadi sorotan utama sebagai antitesa terhadap seluruh alasan pembongkaran semacam ini terus dilakukan. Jatam Kaltim secara tegas menyatakan bahwa Kalimantan Timur sudah tidak layak untuk digali demi permintaan pasar nasional maupun dunia. Kalimantan Timur seharusnya memilih pemulihan bagi lingkungan hidup karena semakin meningkat jumlah masalah yang ditimbulkan.
Sejumlah perlawanan juga dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes dan kemarahan atas masalah yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Masyarakat di Kelurahan Jawa dalam laporan ini menunjukkan bagaimana beban yang harus ditanggung setiap hujan datang karena banjir serta sumur-sumur menjadi kering hingga terpaksa membeli air atau pun menggunakan air yang kurang baik. Seluruh golongan menjadi korbannya dari bayi hingga lansia.
Laporan ini juga menunjukan bagaimana PT ABN juga melakukan muslihat agar meninggalkan tanggungjawab atas pencemaran dan kekacauan yang disebabkan oleh perusahaan tambang tersebut.