JATAM Kaltim bersama dengan warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga meminta keterbukaan informasi Hasil Uji Laboratorium pada sumber air yang tercemar akibat ledakan dan semburan aktivitas tambang migas Pertamina

1 day ago BY JATAM KALTIM - DIN

Rabu, 9 Juli 2025 JATAM Kaltim bersama salah satu warga dari Kelurahan Jawa Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara mengajukan permohonan informasi tentang Hasil Uji Laboratorium Air Baku pada 27 Juni 2025 pasca pencemaran yang dilakukan oleh Pertamina melalui aktivitas tambang migas kepada PDAM Tirta Mahakam Cabang Sanga-Sanga. Informasi yang dimohonkan tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Seksi Teknik PDAM Cabang Sanga-Sanga di kantor mereka yang beralamat di Jl. Simpang Tani No. 35 RT 02 Kelurahan Jawa, Sanga-Sanga. 

Dokumen yang dimohonkan tersebut berhubungan dengan adanya pencemaran pada sumber air PDAM Sanga-Sanga yang dinyatakan melalui surat pemberitahuan pada tanggal 1 Juli 2025 lalu yang menyebutkan bahwa adanya surat edaran pada 21 Juni 2025 atau 2 hari setelah kejadian ledakan dan semburan aktivitas tambang migas Pertamina bahwa ada pencemaran Pertamina pada Intake Perumda Tirta Mahakam Cabang Sanga-Sanga. Pada surat yang sama disebutkan juga telah dilakukan uji laboratorium pada 27 Juni 2025 sehingga dengan surat yang sama menyatakan kualitas air yang diproduksi oleh PDAM tersebut sudah kembali normal dan bisa digunakan. 

Masyarakat di Kelurahan Jawa sejak awal tidak mengetahui rencana aktivitas tambang migas milik Pertamina dan tidak pernah diberitahu juga. Masyarakat baru mengetahui adanya aktivitas Pertamina yang berdekatan dengan rumah mereka setelah kejadian ledakan dan semburan lalu. Kejadian demikian sebenarnya bukanlah yang pertama, dalam ingatan masyarakat sekitar ledakan serupa pernah terjadi pada 1988 lalu bahkan hingga ada korban meninggal dunia. Hal ini menjadi salah satu dorongan masyarakat untuk melakukan permohonan informasi tersebut di atas. Karena hingga adanya kejadian yang berbahaya tersebut baik pemerintah dan Pertamina sendiri tidak memiliki mekanisme penanganan yang detail dan juga diketahui oleh masyarakat. Bahkan langkah penanganan yang sudah dilakukan dirasa jauh dari cepat dan adil.

Pasca ledakan dan semburan dari aktivitas tambang migas Pertamina (19/6) tersebut, masyarakat mengeluhkan adanya bau minyak tanah, berwarna gelap dan keruh berlumpur pada air yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat. Tetapi, pihak PDAM memutuskan untuk tetap mengalirkan air dengan alasan adanya pelaksanaan MTQ yang ada di sana. Setidaknya selama 13 hari  masyarakat di Kecamatan Sanga-Sanga terpaksa mengunakan air yang tercemar akibat aktivitas migas Pertamina tanpa mengetahui kandungan air yang tercemar dan bahayanya bagi kesehatan mereka. Dalam data yang dihimpun setidaknya terdapat 3.600 pelanggan yang terhubung dengan layanan air dari PDAM Cabang Sanga-Sanga. 

Dengan adanya permohonan informasi yang dilayangkan oleh masyarakat dan JATAM Kaltim menjadi upaya untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terutama ini berhubungan langsung dengan air yang menjadi salah satu sumber untuk kehidupan. Ini merupakan langkah untuk mencari tahu apa saja kandungan pencemar yang mengalir pada sumber air masyarakat akibat aktivitas tambang milik Pertamina yang ada di Kecamatan Sanga – Sanga.