PT INDOMINCO MERACUNI LAUT DAN UDARA WARGA DESA SANTAN

1 month ago BY JATAM KALTIM

PT Indominco Mandiri Membuang Batu Bara Ke Laut dan Masalah Debu Batu Bara Mengancam Kesehatan Masyarakat Desa Santan

Kegiatan  pembuangan  batu  bara langsung ke laut membuat  perairan di sekitar  Desa Santan menjadi  hitam  dan  semakin  dangkal  akibat  tumpukan  batu  bara.  Masyarakat Nelayan  Desa  Santan  Ilir  menemukan  aktivitas  pembuangan  batu  bara  ke  dasar  laut dilakukan  dengan sengaja  di areal conveyor  pelabuhan  tambang  milik  PT  Indominco Mandiri (PT IMM).  Perbuatan  perusahaan  ini tentu saja  berbahaya  bagi manusia dan  berdampak buruk bagi ekosistem laut wilayah pesisir Desa Santan Ilir.

Kasus pembuangan batu bara  oleh PT IMM  ini diketahui sudah terjadi sejak Agustus 2023, Masyarakat menemukan adanya sedimentasi di pesisir laut Desa Santan Ilir hinga kedalaman  kurang  lebih 3-5 meter yang  menyebabkan  pendangkalan  wilayah  laut. Aktivitas ini terus dilakukan oleh PT IMM yang merupakan perusahaan tambang batu bara pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan  luas wilayah usaha 24.121 hektar yang aktivitasnya bersinggungan dengan beberapa desa di Kecamatan Marangkayu. Ijin tambang PT IMM dimulai dari tanggal 1 April 1998 dan akan beroperasi hingga  izinnya  berakhir  pada 31 Maret 2028 selama  kurang lebih 30  Tahun.

FOTO UDARA LUBANG TAMBANG INDOMINCO (2020)
Selama ini masyarakat nelayan mengkhawatirkan akibat dari kegiatan loading batu bara PT  IMM  akan  mencemari  laut dengan  tumpukan  batu  bara.  Akibatnya  lokasi penangkapan ikan semakin jauh dari daerah pesisir dan berpotensi besar menyebabkan kontaminasi zat berbahaya pada tangkapan ikan nelayan. Salah satu zat berbahaya yang dihasilkan oleh batu bara adalah senyawa merkuri yang dapat berakibat pada gangguan  saraf dan gangguan kesehatan lainnya hingga mempengaruhi kecerdasan atau IQ pada anak-anak yang mengkonsumsi ikan dari laut yang terkontaminasi batu bara.

Tidak hanya membuang batu bara ke laut, PT IMM memperburuk kondisi udara di wilayah Desa Santan Tengah dan Santan Ilir dengan debu hitam dari batu bara. Debu batu bara ini bersumber dari lokasi conveyor tambang PT IMM yang berdekatan dengan pemukiman dan terbawa oleh angin. Sebanyak 3 RT di Desa Santan Ilir, dan sebanyak 1 Dusun warga di Desa Santan Tengah terpapar debu hitam batu bara setiap harinya. 

Paparan  kronis  debu  tambang  ini  juga  sangat  berbahaya  bagi  kesehatan  manusia terutama anak-anak, menghirup debu batu bara yang terbawa oleh udara menurut jurnal environmental  research  tentang  dampak  debu  batu  bara,  berisiko  mengakibatkan berbagai  penyakit  paru-paru,  termasuk  pneumokoniosis,  emfisema,  silikosis  dan bronkitis.

AKSI FORUM SANTAN BERSATU 14 AGUSTUS 2024
Risiko kesehatan inilah yang mengancam kehidupan masyarakat dua Desa Santan yang  diantaranya  adalah  anak-anak.  Masyarakat sangat terganggu  dengan  debu hitam dari batu bara yang terhirup hingga mengakibatkan gejala batuk-batuk dan sakit kepala sering dialami  warga.  Selain  itu  debu  hitam  ini  sudah  menyusahkan  warga  karena  selalu memenuhi halaman rumah mereka.Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam Forum Santan Bersatu yang merupakan masyarakat  terdampak  aktivitas  pertambangan  PT  IMM  dan  mendesak  PT  IMM bertanggung jawab dengan memenuhi tuntutan warga sebagai berikut :

1. Menghentikan pembuangan Limbah batu bara ke laut sekitar Desa Santan Ilir;

2. Pengembalian dan pemulihan Ekosistem Laut disekitar pesisir Desa Santan Ilir, kembali seperti semula;

3. Menghentikan Pencemaran Udara di sekitar Desa Santan Tengah dan Ilir akibat aktivitas conveyor batubara;

4. PT. IMM Melakukan tanggungjawab terhadap dampak pencemaran lingkungan di Desa Santan Tengah – Santan Ilir;

5. Memberikan   ganti   rugi   kepada   masyarakat   terdampak   atas   pencemaran lingkungan. 

 

Forum Santan Bersatu 

Narahubung : 

Adi Rahman    082221338000 

Taufik I           085252100073