Otorita IKN Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup Indonesia

3 months ago BY JATAM KALTIM

Otorita IKN Pemain Terbaik Perampasan Ruang Hidup Indonesia

Balikpapan, 15 Agustus 2024 JATAM  KALTIM,  menggelar  aksi  di  Kantor  Otorita  Ibu  Kota Nusantara yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Aksi ini adalah salah satu bentuk kritik JATAM KALTIM kepada pemerintah Indonesia melalui keputusan pembanguan mega proyek  Ibu  Kota  Baru  Indonesia  yang  berada  di  Kabupaten  Penajam  Paser  Utara  dan Kabupaten Kutai Kartanegera. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terjadi berbagai bentuk perampasan ruang hidup, intimidasi dan sejumlah kriminalisasi, tidak adanya transparansi berkaitan dengan rencana pembangunan, turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman  kebangkrutan  karena  penggunaan  dana  publik  dengan  jumlah  fantastis. Menjelang perhelatan upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan juga digelar perdana di tapak  pembangunan  Ibu  Kota  Baru  Indonesia  bernama  IKN,  tumpukan  permasalahan sosial-ekologis  terutama  dalam  siklus  pembangunan  Ibu  Kota  Baru  Indonesia  justru menjadi hal yang diabaikan oleh Presiden Jokowi yang malah sibuk membuat kampanye palsu tentang Ibu Kota Baru tersebut. 

Melalui  pembentukan  Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memiliki setidaknya 10 kewenagan khusus yang diatur mulai dari pemberian izin penanaman modal, kemudahan bagi  pelaku  usaha,  memberikan  fasilitas  khusus  kepada  pihak  yang  mendukung, memberikan pengembangan kota, mengelola keuangan dan aset, mengatur dan memungut sendiri pajak daerah, mengatur penguasaan tanah dengan hak khusus dan prioritas untuk pembelian  tanah,  mengatur  perlindungan  lingkungan  hidup,  mengatur  bencana  dan melaksanakan  pertahanan  dan  keamanan.  Selain  itu,  OIKN  juga  bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi. Dengan kewenangan yang demikian maka sangat awam bagi kita melihat bagaimana OIKN menjadi pemain utama yang paling aktif selama proses pembangunan Ibu Kota Baru terutama di tapak mega proyek ini. 

OIKN sebagai salah satu perangkat yang ditugaskan untuk memastikan proses persiapan dan pembangunan berjalan sesuai arahan presiden justru menjadi agen perampasan ruang hidup  dan  penyingkiran  masyarakat  adat  dan  lokal.  Terbukti  dengan  adanya  surat peringatan  kepada setidaknya 200 pemilik tanah dan  bangunan  pada Maret  2024 lalu , untuk segera angkat kaki dengan alasan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN yang berada di 4 kelurahan. Jumlah konflik tanah karena adanya prostes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan oleh OIKN hingga kriminalisasi yang  dihadapi  oleh  sejumlah  petani  akibat  kehadiran  Bank  Tanah  dalam  proyek pendukung  IKN  seperti  pembangunan  fasilitas  VVIP.  Target  ambisius  Jokowi  dalam membangun  Ibu  Kota  Baru pada  masa  kepemimpinannya  di  periode  ke-2  kali  ini  pun sangat melenceng dari waktu yang digembar-gemborkan hingga kemunduran Kepala OIKN beserta wakilnya pada 2 bulan  lalu juga mengindikasikan  adanya permasalahan  dalam tubuh OIKN sendiri. 

Selain  itu,  sejak  awal  JATAM  KALTIM  bersama  dengan  koalisi  masyarakat  sipil  juga mempertanyakan siapa yang akan mendulang keuntungan dari mega proyek bernilai Rp 466 triliun ini ? Karena memang penentuan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia ini sangat tidak partisipatif dan tidak memiliki data pendukung yang mudah diakses dan transaparan. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan gugatan informasi publik oleh JATAM KALTIM untuk  2  proyek  pembangunan  infrastruktur  air  yang  pada  putusan  KIP dimenangkan tetapi saat ini justru keputusan tersebut dibanding oleh pihak PUPR RI. Hal ini yang menyebabkan hingga saat ini infomasi tentang AMDAL INTAKE Sepaku misalnya belum diperoleh. Persoalan lainnya adalah aktivitas pembangunan Ibu Kota Baru ini pun sudah menghabiskan Rp 72 trilun yang berasal pajak rakyat melalui APBN. Penyediaan material  seperti  pasir  dan  kerikil  dengan  jumlah  30  juta  ton  yang  didatangkan  dari pertambangan  galian  C di  sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng yang menyebabkan debu dan menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan perempuan, anak-anak dan masyarakat secara umum di sekitarnya. Pembangunan sejumlah infrastruktur penyediaan air yang justru menghilangkan akses dan pengetahuan masyarakat adat Balik. Selain itu, dengan  dilangsungkannya  pelaksanaan  upacara  17-an  perdana  dengan  nama  IKN ditemukan  peningkatan  jumlah anggaran  bagi  seremoni tersebut  contohnya pengadaan kendaraan dan angkutan bagi peserta yang hadir. 

Layaknya  euphoria  HUT  RI  sejumlah  perlombaan  dan  pemberian  hadiah  atau  pun penghargaan diberikan bagi para pemenang, maka melalui aksi kali ini JATAM KALTIM memberikan  penghargaan  kepada  penyelenggara  negara  melalui OIKN  sebagai representasi  pemain  terbaik  dalam  perampasan  ruang  hidup  di  Indonesia  melalui pelaksanaan instrument kebangkrutan nasional. Selain itu JATAM KALTIM juga mendesak untuk menghentikan seluruh proses pembanguna Ibu Kota Baru Indonesia yang berpotensi membangkrutkan  Indonesia,  mengevaluasi  seluruh  proses  pada  mega  proyek  ini  serta memastikan  semua  proses  tersebut  transparan  dan  dapat  diawasi  langsung  oleh masyarakat Indonesia.

Narahubung :

Mareta Sari – JATAM KALTIM (085250729164)