Balikpapan, 15 Agustus 2024 JATAM KALTIM, menggelar aksi di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara yang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur. Aksi ini adalah salah satu bentuk kritik JATAM KALTIM kepada pemerintah Indonesia melalui keputusan pembanguan mega proyek Ibu Kota Baru Indonesia yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegera. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir terjadi berbagai bentuk perampasan ruang hidup, intimidasi dan sejumlah kriminalisasi, tidak adanya transparansi berkaitan dengan rencana pembangunan, turut menghancurkan pulau-pulau lain hingga ancaman kebangkrutan karena penggunaan dana publik dengan jumlah fantastis. Menjelang perhelatan upacara peringatan HUT RI ke-79 yang akan juga digelar perdana di tapak pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia bernama IKN, tumpukan permasalahan sosial-ekologis terutama dalam siklus pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia justru menjadi hal yang diabaikan oleh Presiden Jokowi yang malah sibuk membuat kampanye palsu tentang Ibu Kota Baru tersebut.
Melalui pembentukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) yang memiliki setidaknya 10 kewenagan khusus yang diatur mulai dari pemberian izin penanaman modal, kemudahan bagi pelaku usaha, memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung, memberikan pengembangan kota, mengelola keuangan dan aset, mengatur dan memungut sendiri pajak daerah, mengatur penguasaan tanah dengan hak khusus dan prioritas untuk pembelian tanah, mengatur perlindungan lingkungan hidup, mengatur bencana dan melaksanakan pertahanan dan keamanan. Selain itu, OIKN juga bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi. Dengan kewenangan yang demikian maka sangat awam bagi kita melihat bagaimana OIKN menjadi pemain utama yang paling aktif selama proses pembangunan Ibu Kota Baru terutama di tapak mega proyek ini.
OIKN sebagai salah satu perangkat yang ditugaskan untuk memastikan proses persiapan dan pembangunan berjalan sesuai arahan presiden justru menjadi agen perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat adat dan lokal. Terbukti dengan adanya surat peringatan kepada setidaknya 200 pemilik tanah dan bangunan pada Maret 2024 lalu , untuk segera angkat kaki dengan alasan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang IKN yang berada di 4 kelurahan. Jumlah konflik tanah karena adanya prostes masyarakat juga tidak mampu ditangani secara adil dan transparan oleh OIKN hingga kriminalisasi yang dihadapi oleh sejumlah petani akibat kehadiran Bank Tanah dalam proyek pendukung IKN seperti pembangunan fasilitas VVIP. Target ambisius Jokowi dalam membangun Ibu Kota Baru pada masa kepemimpinannya di periode ke-2 kali ini pun sangat melenceng dari waktu yang digembar-gemborkan hingga kemunduran Kepala OIKN beserta wakilnya pada 2 bulan lalu juga mengindikasikan adanya permasalahan dalam tubuh OIKN sendiri.
Selain itu, sejak awal JATAM KALTIM bersama dengan koalisi masyarakat sipil juga mempertanyakan siapa yang akan mendulang keuntungan dari mega proyek bernilai Rp 466 triliun ini ? Karena memang penentuan lokasi pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia ini sangat tidak partisipatif dan tidak memiliki data pendukung yang mudah diakses dan transaparan. Hal ini dibuktikan dengan kemenangan gugatan informasi publik oleh JATAM KALTIM untuk 2 proyek pembangunan infrastruktur air yang pada putusan KIP dimenangkan tetapi saat ini justru keputusan tersebut dibanding oleh pihak PUPR RI. Hal ini yang menyebabkan hingga saat ini infomasi tentang AMDAL INTAKE Sepaku misalnya belum diperoleh. Persoalan lainnya adalah aktivitas pembangunan Ibu Kota Baru ini pun sudah menghabiskan Rp 72 trilun yang berasal pajak rakyat melalui APBN. Penyediaan material seperti pasir dan kerikil dengan jumlah 30 juta ton yang didatangkan dari pertambangan galian C di sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulteng yang menyebabkan debu dan menimbulkan masalah kesehatan dan keselamatan perempuan, anak-anak dan masyarakat secara umum di sekitarnya. Pembangunan sejumlah infrastruktur penyediaan air yang justru menghilangkan akses dan pengetahuan masyarakat adat Balik. Selain itu, dengan dilangsungkannya pelaksanaan upacara 17-an perdana dengan nama IKN ditemukan peningkatan jumlah anggaran bagi seremoni tersebut contohnya pengadaan kendaraan dan angkutan bagi peserta yang hadir.
Layaknya euphoria HUT RI sejumlah perlombaan dan pemberian hadiah atau pun penghargaan diberikan bagi para pemenang, maka melalui aksi kali ini JATAM KALTIM memberikan penghargaan kepada penyelenggara negara melalui OIKN sebagai representasi pemain terbaik dalam perampasan ruang hidup di Indonesia melalui pelaksanaan instrument kebangkrutan nasional. Selain itu JATAM KALTIM juga mendesak untuk menghentikan seluruh proses pembanguna Ibu Kota Baru Indonesia yang berpotensi membangkrutkan Indonesia, mengevaluasi seluruh proses pada mega proyek ini serta memastikan semua proses tersebut transparan dan dapat diawasi langsung oleh masyarakat Indonesia.
Narahubung :
Mareta Sari – JATAM KALTIM (085250729164)