Coalruption: Elit Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara

8 months ago BY Jatam Kaltim

Ringkasan Eksekutif

Batu bara: sumber pendanaan kampanye politik

Dengan pertumbuhan yang cepat dalam 20 tahun terakhir, sektor batu bara telah menjadi salah satu sumber utama pendanaan politik di Indonesia, baik di tingkat nasional maupun daerah. Pemain kunci di industri batu bara memainkan peranan penting dalam pemilihan presiden 2019, baik di tim kampanye Joko Widodo – Ma’ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Para calon dan tim inti kampanye berbisnis dan terkait dengan sektor batu bara.

Di tingkat provinsi dan kabupaten, pilkada langsung dalam konteks desentralisasi memerlukan pendanaan politik yang tidak sedikit. Uang dari bisnis pertambangan batu bara kemudian mengisi kebutuhan pendanaan bagi para kandidat dalam pilkada. KPK dan organisasi masyarakat sipil mencatat adanya kenaikan tajam jumlah izin pertambangan saat kampanye pilkada atau segera setelah pilkada selesai.

Batu bara, korupsi politik, dan oligarki lama

Kebutuhan terhadap modal yang besar, keterkaitan erat dengan peraturan pemerintah, adanya royalti dan pajak serta ketergantungan terhadap infrastuktur pemerintah untuk mengirimkan batu bara ke pasar menjadikan sektor ini terpapar korupsi politik, dalam bentuk perdagangan pengaruh, political capture dan regulatory capture. Perusahaan pertambangan batu bara harus berurusan dengan pejabat publik,yang kemudian mendorong “perselingkuhan” antara perusahaan, birokrat, dan politisi. Para elit politik juga menyatukan bisnis dengan politik di sektor pertambangan batu bara, antara lain Aburizal Bakrie (mantan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar serta mantan menteri di Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono) dengan Bumi Resources dan Prabowo Subianto (pendiri dan Ketua Umum Partai Gerindra) dengan grup bisnis Nusantara.

Terdapat elite politik dengan konflik kepentingan politik yang besar di bisnis batu bara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, yang membawahi sektor pertambangan dan energi merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtra, perusahaan ini memiliki sejumlah anak perusahaan yang terlibat dalam pertambangan batubara dan PLTU. Beberapa politically-exposed persons (PEPs) lainnya terhubungkan dengan kelompok bisnis ini, termasuk anggota keluarga Luhut, mantan menteri serta pejabat tinggi lainnya, dan pensiunan jenderal.

Dalam menyatukan bisnis dan politik di sektor batubara, Luhut menggunakan struktur lama oligarki politik: istana kepresidenan, militer, dan partai politik terutama Partai Golkar. Dia juga menggunakan lanskap baru yaitu desentralisasi dengan bekerja sama dengan elite dan penguasa lokal. Di Partai Golkar, Luhut terkoneksi dengan Aburizal Bakrie, Idrus Marham, AzisSyamsuddin, Syaukani Hasan Rais, dan Rita Widyasari.

Hukum di Indonesia mewajibkan perusahaan termasuk di sektor pertambangan batu bara untuk mengungkapkan pemilik sah perusahaan tersebut sebagaimana didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, pemilik manfaat, atau benifical owner,masih dapat menyembunyikan keterlibatan mereka.

Lanskap baru: desentralisasi dan korupsi politik
 
Sebelum tahun 1999, peraturan dan izin pertambangan dikelola oleh pemerintah pusat. Setelah pelaksanaan desentralisasi, politisi di daerah mendapatkan kekuasaan yang lebih besar dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka. Elite politik di daerah memiliki kekuasaan untuk menerbitkan izin pertambangan, terutama sebagai bagian dari pendanaan politik.


Coalruption: Elit Politik dalam Pusaran Bisnis Batu Bara
Download Sekarang